Diduga Cabuli Santrinya, Saat Digrebek Pelaku Ngumpet Di Plafon Tetangga

 
       KH saat diamankan

Cipasera - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) tradisional Bani Ma'mun berinisial KH ditangkap polisi. Hal itu buntut dari dugaan pencabulan KH terhadap santriwatinya. 

Sebelumnya, rumah KH di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tersebut digruduk massa hingga pintu dan kaca  rusak. 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan KH telah diamankan dan sekarang sedang   dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ungkap Kapolres AKBP Condro seperti dikutip Antara, Senin 2/12/2024.

Dugaan pencabulan tersebut viral di medsos. Terlihat dari video  warga saat menggeruduk rumah terduga  KH. Kaca dan bangunan dirusak massa.

Warga juga merusak bangunan semi permanen. Aksi warga melakukan pengrusakan Ponpes terjadi pada Minggu, 1/12/2024  sore. Tidak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar dua gazebo yang berdiri diantara kobong.

"Kondisi saat ini sudah terkendali, genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar juga berhasil dipadamkan oleh petugas," kata Condro. " Saya minta masyarakat tenang. Terduga sudah diamankan." (Red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel