Walikota Tangsel Akan Tunjuk PLt DLH Agar Program Berjalan

 
     Sampah di TPA Setu

Cipasera - Setelah Direktur PT EEP SYM ditetapkan tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah dan angkutan sampah  kemarin, kini giliran Kepala DLH  (Dinas Lingkungan Hidup) Tangsel  WL juga ditetapkan status yang sama oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa 15/4/25

Penetapan WL sebagai tersangka juga diikuti dengan penahanan dirinya  di Rutan Kelaa IIB Pandeglang selama 20 hari ke depan. 

Saat menunggu masuk mobil tahanan, wajah WL tampak kuyu. Ia mengenakan rompi tahanan. Kantung matanya melorot warna coklat tua seperti kurang tidur. 

Menurut Kasi Penkum  Kejati Banten Rangga Adekrena, WL dan Direktur  PT EPP inisial SYM  melakukan persengkongkolan  korupsi pengelolaan sampah dengan mengakali proses tender dengan  membuat perusahaan seolah-olah bisa menangani sampah di Tangsel.

PT EPP, kata Rangga,  yang mulanya bergerak dalam  usaha pengangkutan sampah diminta oleh WL   membuat PT dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sebagai perusahaan pengelolaan sampah. SYM pun menyanggupi.  Tender  senilai Rp 75,9 miliar lalu dibagi dua,  anggaran untuk pengangkutan sampah Rp 50,7 miliar dan pengelolaan Rp 25,2 miliar.

WL dan SYM lalu  mendirikan  CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR).  Sulaeman, tukang kebunnya ditunjuk sebagai direktur operasional dan Agus Syamsudin sebagai direktur utama,  CV didirikan  pada Januari 2024 di Cibodas, Rumpin, Bogor 

CV BSIR ini didisain oleh dua tersangka  sebagai subkontraktor untuk proyek  pengelolaan sampah. Padahal, baik CV BSIR dan PT EPP tidak memiliki kapasitas. Akibat itu, WL dan SYM pun jadi tersangka. 

Reaksi Walikota. 

Menanggapi anak buahnya jadi tersangka, Walikota Benyamin mengatakan,  menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia berharap pegawai Pemkot Tangsel yang terlibat kasus ini kooperatif.

Dirinya kepada jajarannya sering pesan, jangan pernah menabrak aturan. "Kalau menabrak aturan maka kita yang akan ditabrak oleh aturan," Kata  Benyamin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Selain itu, kata Benyamin, pihaknya akan mencari Plt DLH untuk mengganti WL.

"Pastinya untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, saya mencari Plt  agar program dan kegiatan yang telah kami rencanakan dapat berjalan dengan baik," kata Benyamin.

Namun begitu, mantan Wakil Walikota dua periode saat ditanya  kapan menunjuk Plt DLH hanya menjawab pendek. "Setelah saya menerima surat tembusan penetapan tersangka," ungkapnya. (Red/tn)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel