50 Warga Banten Tertipu Travel Umroh. Terlantar di Hotel

Barang bukti dipamerkan ke wartawan 

 

Cipasera - Warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang  dan Kota Cilegon, Prov Banten tertipu  PT Restu Tiga Ibu, perusahaan travel umroh. 

Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, tercatat sekira  tercatat 50 orang yang mengaku menjadi korban penipuan oleh RF (47) dan LI (51).

Disebutkan oleh  Condro, RF merupakan warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan LI warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

RF dan LI berhasil ditangkap aparat  Reskrim Polsek Cikande, Serang  di dua tempat berbeda pada Jumat (25/4) dan Minggu (27/4).

Penangkapan pelaku atas laporan 28 korban, satu diantaranya Achmad Sanusi (44), warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ke Mapolsek Cikande, Polres Serang.

Dalam laporannya korban mengaku telah membayar sebesar Rp30 juta untuk ibadah umroh kepada RF. Namun setelah biaya dilunasi pada Selasa (4/3), korban bersama 27 jemaah lainnya tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci dan ditelantarkan di hotel selama empat hari.

"Jadi para jemaah sudah siap untuk berangkat ke Tanah Suci namun ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang," ungkap Condro, 29/4/25.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka RF mengakui bahwa telah menerima biaya umroh dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452,6 juta. RF nekad menipu karena dijanjikan akan mendapatkan upah Rp1 miliar jika bisa membantu tersangka LI.

“Tergiur iming-iming uang Rp1 miliar, tersangka RF mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan umroh gratis," ujar Condro, "Tapi kenyataannta warga  dipungut biaya hingga Rp30 juta sebagai  biaya perjalanan umroh. Uang itu  diberikan RF kepada tersangka LI,” jelasnya. Dan LI mengaku mendapatkan uang milik para korban dari tersangka RF sebanyak Rp200 juta.

Dikatakannya, petugas Unit Reskrim telah menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku, namun asetnya tidak seberapa dan sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.

“Beberapa barang bukti yang diamankan, paspor, delapan koper milik para jemaah," pungkas Condro.(Red/ant).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel