Ketua PWI Saksikan MoU Rumah Untuk Wartawan. Penerima Harus Punya Sertifikat Kompetensi
Maruara, Hendy dab Meutya Hafidz
Cipasera - Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun bertemu dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur BTN di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri, Jakarta, beberapa hari lalu.
Dalam pertemuan itu, selain berdiskusi Program untuk wartawan, Hendry juga turut menyaksikan MoU Program Rumah untuk Wartawan.
Menurut Hendry Program Rumah Subsidi untuk wartawan, sebagai program yang sangat dibutuhkan sebab menurut data yang dimiliki PWI Pusat, sekira 100 ribuan wartawan di Indonesia lebih dari separuhnya yang belum memiliki rumah.
“Saya kira, lebih dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri,” ujar Hendry dalam pertemuan tersebut.
Menteri Maruarar Sirait mengingatkan agar wartawan tetap menjaga integritas dan profesionalisme. “Program ini bukan untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafidz juga menyambut baik program ini. Ia berharap kuotanya bisa ditambah. “Kebutuhan rumah untuk wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” ujar Meutya dirillis humas PWI Pusat melalui WAGroup Pengurus PWI Pusat 2023-2028, Rabu (9/4/2025).
Dalam diskusi sebelum penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Menteri PKP Maruarar memberi target agar 100 rumah pertama bisa diserahkan pada 6 Mei 2025. “Pesan Presiden Prabowo jelas: kerja cepat. Jadi Bank BTN, Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” pintanya.
Kemudian pihak BPS akan memastikan bahwa penerima rumah subsidi ini, yaitu para wartawan terdata jelas secara by name dan by address. “Adapun untuk wartawan, penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi,” pesan Kepala BPS Amalia A. Widyasanti.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Alyeda Yahya menyatakan bahwa pihak terkait akan bekerja sama dengan konstituen Dewan Pers untuk menyiapkan data wartawan yang berhak menerima rumah subsidi.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman berlangsung antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS tentang program rumah subsidi untuk wartawan, yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di bawah Rp 8 juta atau Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek.
Keunggulan program ini antara lain bebas PPN, BPTB, dan PGB. Uang muka hanya 1%, dengan harga maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah itu. Skema cicilan hingga 20 tahun, dengan bunga tetap 5% dan angsuran antara Rp950 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. (Smr)