Terungkap, Tersangka Korupsi DLH Tangsel, Rp 15 Miliar Dibagi- Bagikan
Cipasera - Usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Banten, Zaki Yamani (ZY) ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengelola dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar. Mantan Kasi Kebersihan dan Angkutan DLH Tangerang Selatan (Tangsel) ini langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
Dengan penetapan Zaki, jumlah tersangka kasus korupsi di DLH Tangsel bertambah jadi empat. Diperkirakan masih akan terus bertambah daftarnya.
Menurut Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, dari kasus korupsi di DLH Tangsel, peran ZY cukup signifikan. ASN yang kini bekerja di Dukcapil, Tangsel ini bekerjasama dengan tersangka Wahyunoto Lukman menentukan lokasi dan pembuangan sampah, diantaranya di Rumpin, Cimangggis dan Jakarta Utara.
"Namun dalan mencari titik lokasi untuk lokasi pembuangan proses akhir sampah tidak memenuhi kriteria perundang -undangan," kata Rangga kepada wartawan di kantornya, Kota Serang, Banten, Kamis 17/4/25.
Tidak hanya itu, Zeky juga yang menerima uang pembayaran dari Pemkot sejumlah Rp 15,4 miliar melalui tiga rekening pribadinya. Uang sebesar itu merupakan sebagian pembayaran pemerintah dari total kontrak pengelolaan dan pembuangan sampai Rp 75,9 miliar.
"Ditransfer sejumlah Rp 15,4 miliar ke tersangka ZY. Uang lalu dikelolanya tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya," ujar Rangga.
Dalam penyidikan terungkap, dari Rp 15,4 M yang dikelola ZY, sekira Rp 2 miliar sudah diketahui peruntukannya. Sisanya tak jelas. Saat tersangka ditanya penyidik, dia menjawab, lupa.
Menurut sebuah sumber di Pemkot Tangsel, jawaban ZY "lupa" sesungguhnya hanya untuk mengelabui penyidik. Pasalnya, ZY usianya baru sekira 35 tahunan, jauh dari penyakit alzimer (pikun).
"Saya kira jawaban Zaki itu untuk mengelak, bukan lupa sebenarnya, " kata sumber yang enggan disebut namanya, Kamis 17/4/25. "Selain itu, kabarnya dana di tangannya mengalir juga ke empat oknum. Ada pejabat."
Lepas dari itu, kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel sudah menyeret empat tersangka. "Dan, saya kira masih akan bertambah. Mungkin lapis keduanya, yang keterlibatannya tak signifikan," pungkas sumber itu. (Red/tw).