Sepupu Ratu Atut Ditangkap Polisi Jelang PSU Pilkada Serang

 
      Tb RF berbaju orange. (Foto: ist)

Cipasera - Dinasti Ratu Atut kini makin tersudut. Sepupunya, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar, Tubagus (Tb.) Roy Fachroji Basuni ditangkap polisi, empat hari sebelum Pemilihan Suara Ulang (PSU) di  Pilkada Kab Serang 2025, Banten pada 19/4/2025.

Penangkapan  terhadap Tubagus Tb. Roy Fachroji Basuni (RF)  terjadi  pada Selasa, 15 April 2025. Politisi berusia 44 tahun itu diringkus aparat Polda Banten karena diduga melakukan tindak penipuan atau penggelapan dengan modus pemberian cek kosong terhadap korban sebesar Rp350 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan kepada wartawan  membenarkan,  pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah satu anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar RF.

Dian mengungkapkan, peristiwa  bermula saat  RF melakukan pembayaran menggunakan cek  atas pesanan beton cair kepada PT Sinar Dinamika Beton. 

Cek tersebut ditandatangani langsung oleh pelaku selaku direktur dari CV Prisma Kencana sebagai pemesan. Oleh pelaku, beton cair tersebut digunakan untuk keperluan proyek yang sedang dikerjakannya.

“Saat itu Pelaku menyerahkan satu lembar cek Bank BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta, kepada pihak PT Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran terhadap barang yang dipesannya,” ungkap  Dian,  Selasa, 15 April 2025.

Namun, saat cek tersebut  dicairkan  pihak Bank menolak  dengan alasan saldo tidak cukup.

Merasa ditolak, selanjutnya pihak PT Sinar Dinamika Beton berusaha menghubungi pelaku secara berulang-ulang, namun tak mendapatkan kepastian. Lantaran  tak ada kepastian, korban melaporkan RF ke Polda Banten.

Atas perbuatannya, pelaku  dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sejauh ini, Tb Roy Fachroji Basuni diketahui, selain anggota DPRD Banten, dia tercatat pula aktif disejumlah organisasi. Tb. Roy juga  tergabung dakan Tim Sukses Andika-Nanang, Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang. Pilkada Serang 2025 akan melaksanakan PSU 19/4/2025. 

Tb Roy tercatat pula dalam  Tim Sukses Airin di saat berlangsung kontestasi pemilihan  Gubernur  Banten 2024 lalu, dimana Airin Rachmi Dhiani mengalami kekalahan. Sementara dalam PSU Pilkada Kab Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas dan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna berlangsung hari ini, belum diketahui pemenangnya. (Red/t/Rts)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel