52 Orang Ditemukan Mengidap Kusta. Dinkes Lebak Bikin Pengawasan PMO
Cipasera - - Di Lebak, Banten ditemukan 52 kasus penderita kusta di 24 Puskesmas. Untuk itu, Dinas Kesehatan Lebak terus memantau agar tak menularkan ke keluarga atau orang lain.
Hal itu diungkap Pelaksana Harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto di Lebak, Minggu 13/4/2024.
Sekanjutnya, Budi mengatakan penderita kusta harus disembuhkan agar tak menularkan kepada orang lain. Bahkan, pengobatan itu melibatkan sistem pengawasan minum obat (PMO) keluarga, tetangga dan tenaga medis.
"Selama ini, sistem PMO sangat efektif untuk penyembuhan penderita kusta agar kembali sembuh total," kata Budi.
Pengobatan kusta harus minum obat selama setahun untuk membunuh kuman bakteri yang terjadi pada bagian kulit anggota tubuh bagian tangan atau kaki.
Sebab, jika penderita kusta tidak rutin minum obat selama masa pengobatan maka mereka akan kembali ke nol lagi.
"Kami minta keluarga dan petugas medis dapat mengawasi bagi penderita kusta dan jangan sampai terputus selama pengobatan itu," jelas Budi.
Menurut dia, dari 52 kasus penderita kusta itu tersebar di 24 puskesmas, namun kebanyakan dari Puskesmas Rangkasbitung, Mekarsari dan Curugbitung.
Selain itu juga petugas melakukan pelacakan untuk menemukan kasus penyakit kusta.
Saat ini, Kabupaten Lebak belum terbebas dari penularan penderita kusta akibat tidak tuntasnya minum obat dan juga buruknya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
Ia menyebutkan penyakit kusta merupakan jenis penyakit kulit yang bisa menular kepada orang lain melalui kontak langsung dengan penderita.
Apalagi, penderita kusta basah sangat mudah menularkan kuman lepra kepada orang lain.
Jika bersentuhan langsung dengan penderita kusta basah kemungkinan akan tertular. Maka, pihaknya terus melacak kasus kusta serta melakukan kegiatan sosialisasi tentang PHBS, sekaligus melakukan sosialisasi agar warga bisa mencegah penyebaran penyakit kusta.(red/ant)