Bulan Ramadhan, PoL PP Tangsel Jaring 7 Pasangan "Ilegal" Di Kost

     Cewek di kost  dibawa mobil Sat Pol PP


 Cipasera -   Sat Pol PP Tangerang Selatan menggelar razia minuman keras  dan  asusila di  Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat 28/3/2025.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Muksin Al Fahri mengatalan, razia ini  untuk menanggulangi permasalahan sosial yang  meresahkan masyarakat. 

Pada titik pertama, petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Alam Sutera. Di sana, petugas menemukan sebanyak 112 botol miras, yang terdiri dari berbagai jenis seperti Bir Bintang, draft Bir, dan Guinness.

Razia  ke titik kedua, yakni sebuah warung remang-remang kawasan Pondok Kacang yang berbatasan dengan wilayah Serpong. Di lokasi tersebut, aparat menemukan 76 botol miras ilegal, dengan merek Guinness dan Anker.

"Warung ini diketahui sering dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah pihak untuk melakukan kegiatan yang melanggar norma hukum," kata Muksin. 

Tidak hanya berhenti di situ, razia di  titik ketiga  tak kalah memprihatinkan, yaitu sebuah kost-kostan yang diduga telah disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan asusila.

"Petugas mengamankan 16 orang.  9 wanita dan 7 pria. Disitu ditemukan juga alat kontrasepsi,  yang mengindikasikan adanya praktik prostitusi  terorganisir," ungkap Muksin, Jumat 28/3

Mullksin menambahkan  razia  bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat  dalam beraktivitas ramadhan dengan nyaman tanpa  gangguan dari aktivitas ilegal.

Untuk itu Sat Pol PP  akan terus mengintensifkan pengawasan di seluruh wilayah Serpong Utara, Serpong, dan Pondok Aren untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. (Red)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel