Proyek Jalan Tol Bogor - Serpong Masih Menunggu Izin Kementrian LH.

 

Cipasera -  Proyek Jalan Tol Bogor - Serpong akan masih menunggu izin lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup. 

"Kami menunggu persetujuan izin lingkungan. Sebetulnya jaminan penawarannya sudah expired tetapi karena menunggu izin tersebut, maka jaminan penawaran ini sudah kita perpanjang (extend).  Dan tidak terlalu lama hal itu lagi diurus oleh badan usaha jalan tol (BUJT)-nya," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT Miftachul Munir seperti dikutip Antara, Jumat 21/3/2025.

Munir  menambahkan, adapun BUJT untuk Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung yakni PT Bogor Serpong Infra Selaras telah dibentuk oleh konsorsium yang terdiri PT Persada Utama Infra, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol tersebut oleh BPJT Kementerian PU .

Dia juga menyebutkan, adanya Amdal. Berdasarkan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana mensyaratkan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan bagian dari pengusahaan tol, maka hal tersebut boleh diteruskan kalau dokumen Amdal sudah selesai.

"Sekarang prosesnya lagi untuk mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, jadi pada saat itu sudah dapat izin maka langsung ditandatangani BPJT, mereka (BUJT) akan langsung lanjut," katanya.

Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung sepanjang 31,2 KM ini  digadang- gadang untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi. Tol itu juga merupakan bagian dari rencana jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3.

Titik Awal Jalan tol ini akan menghubungkan persimpangan Selabenda (Bogor) dan persimpangan Serpong melalui Parung. Terdapat 5 interchange dan 2 junction.

Sementara jaringan jalan JORR 3 sendiri rencananya meliputi Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung dan Jalan Tol Semanan-Balaraja. (Red/ant).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel