PT EPP dan DLH Tangsel Digeledah Kejaksaan. Mantan Pejabat Disebut-Sebut
Tim penyidik kejati saat penggeledahan
Cipasera - Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Banten melakukan penggeladahan dan penyitaan dokumen di kantor (Dinas Lingkungan Hidup) di Jalan Puspitek Serpong, Setu, Tangerang Selatan Banten, Senin 10/2/2025.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna SH mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah sekira Rp 75 miliar, dengan perkiraan kerugian negara sekira Rp 25 miliar.
Tim Penyidik Kajati yang berjumlah sekira 5 orang memasuki kantor DLH pukul 10.00. Selain di lantai satu, penyidik juga menggeledah dokumen di lantai 2. Ruang Kepala Dinas Wahyunoto Lukman juga tak luput dari sasaran. "Kami mencari tambahan barang bukti," kata salah satu penyidik.
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen selama tiga jam, tim penyidik membawa 5 kontainer plastik penuh berkas dan dokumen.
Berkas dan dokumen yang disita tim penyidik lantas dimasukan mobil yang sudah disediakan. Lantas tim penyidik meninggalkan DLH.
Di saat bersamaan, tim penyidik Kejati Banten juga melakukan giat yang sama di kantor PT Ella Pratama Perkasa (EPP) di Jalan Salem 1 No 200, Serpong sekira 2 km dari kantor DLH. PT EPP merupakan rekanan DLH, pelaksana pengangkutan dan pengelolaan sampah, yang sebelumnya dinilai Kejati tak memiliki kapasitas mengelola sampah.
Dalam penggeledahan dan penyitaan di kantor PT EPP, tim penyidik juga membawa berkas dan dokumen. Tim penyidik meninggalkan kantor EPP sekira jam 15,40.
Usai pengeledahan dan penyitaan, kepada cipasera.com, sebuah sumber menyebutkan, salah satu pimpinan PT EPP ditengarai adalah mantan kepala kantor permodalan, berinisial OR. Mungkin lantaran pimpinannya mantan pejabat, PT EPP sudah sering dapat job, antara lain membuat jembatan timbang LH dan pembongkaran tembok bangunan di Tangsel.
Selain itu, meski sudah pensiun, saat pilkada 2024, OR aktif pula di komunitas Laskar A pendukung salah satu Cagub.
Tapi saat penggeledahan kantornya OR tak terlihat. Demikian saat cipasera.com kemarin menghubungi no WAnya, tak dibalas. Hanya ceklis. Demikian pula dengan Kadis LH, WA konfirmasi tak dijawab.
"Dugaan persekongkolan EPP dan DLH menimbulkan pertanyaan. Kejati memperkirakan kerugian negara Rp 25 M. Adakah aliran dananya ke pilkada? "tanya sumber yang enggan disebut namanya ini. (Red/TW)