LBH Keadilan : Usut Tuntas Keterlibatan Pejabat Tinggi Pada Korupsi DLH

 
      Abdul Hamim 

Cipasera - Ketua LBH Keadilan Tangsel Abdul Hamim Jauzi  mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang membongkar kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kota Tangerang Selatan, Selasa 4/2/2024.

Selain itu,  LBH Keadilan juga meyakini, pada kasus DLH,  ada keterlibatan pejabat tinggi di Kota Tangerang Selatan. Tidak mungkin hanya pejabat atau ASN  rendahan saja yang terlibat.

"Oleh karena itu, LBH Keadilan meminta agar penyidikan tidak berhenti pada pejabat yang menjadi pelaksana atau panitia pengadaan, dan perusahaan saja, " kata Ketua LBH Keadilan ini, 4/2/25. " Kejaksaan Tinggi harus mengusut kemungkinan keterlibatan pejabat-pejabat lain di Kota Tangerang Selatan."

Hamim mengatakan,  yakin  untuk mengusut kasus di DLH Tangsel,  tidak sulit sama sekali jika ada kemauan. 

"Jadi, sekali lagi, jangan hanya ASN rendahan, atau pejabat kecil saja yang diseret. Seret juga pejabat tinggi di Kota Tangerang Selatan yang terlibat," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Banten saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan. 

Pelaksana Harian (Plh.) Asisten Kejati Provinsi Banten, Aditya Rakatama menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengeloaan sampah ini terjadi pada bulan Mei 2024. 

Bermula dari temuan pembuangan sampah di daerah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ketika itu, ada pembuangan sampah secara liar di daerah tersebut dan membuat warga protes sehingga massa melakukan aksi unjuk rasa. Setelah dilakukan penelusuran sampah liar dimaksud berasal dari sampah Kota Tangerang Selatan. 

Jaksa ini juga melanjutkan, pengelolaan sampah oleh perusahaan, seharusnya dilaksanakan sebagaimana kontrak, yakni reuse, recycle, dan reduce. Hanya saja faktanya PT Ella Pratama Prakasa, tidak melakukan sesuai dengan kontrak yang bernilai Rp. 50 miliar untuk jasa pengakutan sampah, dan Rp. 25 miliar untuk kegiatan pengelolaan sampah itu. (Red/tw)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel