Kantornya Kecil dan Kosong, PT EPP Pengelola Sampah Tangsel Bermasalah 75 M

 
     Kantor PT EPP kecil dan tertutup. (Foto: Is)

Cipasera - Dua hari setelah Kejati (kejaksaan tinggi ) Banten merilis kasus dugaan penyelewengan pengangkutan dan pengelolaan sampah sekira Rp 75 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel,  kantor DLH tampak  sepi.  Hanya terlihat dua security berjaga di pintu masuk kantor. Padahal sebelum mencuat kasus,  terlihat kesibukan pegawai dan tamu lalu lalang di kantor itu,  Kamis 6/2/2025. 

Sementara sejumlah awak media yang hendak menemui Kepala Dinas LH  Wahyunoto Lukman  dan Kabid Kebersihan dan Pengelola Sampah Tangsel untuk konfirmasi gagal ditemui. Demikian Sekretaris Dinas LH Indri. Kabarnya Indri tak ada di tempat karena sedang bertemu Sekda Tangsel Bambang Nurcahyo di kantornya. 

"Kalau mau ketemu  harus janji. Kalau tak ada janji tidak diperbolehkan," kata salah satu security kepada cipasera.com

Suasana  sepi pun tak jauh beda dengan kantor PT Ella Pratama Perkasa ( EPP). PT EPP merupakan  perusahaan yang disebut Kejati Banten terlibat kasus ini, dan  dinilai  tak punya kapasitas pengangkutan dan pengelolaan sampah DLH Tangsel yang berbiaya sekira Rp 75 miliar

Dan yang mengejutkan, kantor PT EPP  yang berlokasi di Jalan Salem 1 No 200, Serpong, Tangerang Selatan ini kecil   5×6 meter. Pintunya tertutup dan tak ada aktivitas alias kosong. 

Demikian pula di depan kantor tersebut, tak terlihat alat -alat berat dan mobil angkutan sampah. Padahal di depan kantor PT EPP parkirannya cukup luas. 

"Kalau kantor PTnya yang itu, sudah lama sepi. Kantornya  ngontrak," kata Ezti, warga Jalan Salem, Serpong, sambil menunjuk satu bangunan,  Kamis 6/2/2025. "Parkiran yang luas itu bukan bagian dari kantor PT EPP tapi tempat parkir sewaan  warga. Yang punya Joksun."

Joksun adalah  pria berumur yang cukup dikenal dilingkungan Setu dan Serpong. Dia warga keturunan yang cukup lama tinggal di Jalan Salem

Sementara Incah,  istri  Joksun menjelaskan kepada wartawan bahwa bangunan kantor PT EEP bukan miliknya tapi punya kerabatnya.

“Ini lahan memang punya saudara saya. Tapi kalau saya bukan pemilik perusahaan itu. Saya juga bukan siapa - siapa di PT itu. Mereka ngontrak kantor itu baru jalan setahun,” ungkap Ichah.

Tak lama setelah magrib, Sekdis LH  Indri keluar dari kantor Walikota Tangsel. Kepada beberapa wartawan ia tak mau bicara. "Saya tak boleh komentar. Sudah ada yang menangani, Syatiri dan Jaka, " kata Indri, buru- buru pergi ke arah masjid.(TW)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel