Hutan Mangrove dan 5000 Pohon di Pulau Pari Dibabat Untuk Reklamasi.

 
 Perempuan Pulau Pari melawan pembabatan


Cipasera -  Belum selesai masalah pagar laut perairan Tangerang, Banten, kini di seputar wilayah tersebut muncul lagi,  pembabatan hutan mangrove di Pulau Pari. Pembabatan hutan mangrove tersebut untuk dijadikan daratan alias reklamasi, Selasa 21/1/2025.

Pembabatan mangrove di Pulau Pari ini diungkap oleh seorang perempuan dari Pulau Pari Kep Seribu, Jakarta dalam video reel. Perempuan tersebut dalam video itu bercerita bahwa di tempatnya ia berdiri dulu ditanami pohon mangrove 5000 pohon. "Sekarang tanah mangrove  ini dijadikan reklamasi," kata perempuan tersebut sambil menunjuk ke belakang ada beton tebal dan diatasnya berdiri alat berat "beko". 

Video tersebut pun banyak mendapat like dari pemirsa, dan banyak netizen yang kaget. Tak hanya itu, video tersebut pun segera ditanggapi  KKP(kementrian Kelautan dan Perikanan). 

Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin mengatakan,  pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan bukti guna memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

“Terkait isu yang berkembang di Pulau Pari, KKP sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan izin yang diterbitkan, termasuk Keputusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang telah diberikan,” ungkap Doni seperti Tirto, Selasa (21/01/2025).

Selanjutnya, Dia menyatakan,  setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut harus mematuhi regulasi yang berlaku dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Doni menjelaskan KKP akan melakukan proses evaluasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Tapi masyarakat harus bersabar menunggu verifikasi yang sedang dilakukan oleh pihaknya. (Red/T/T)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel