Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental, Oknum TNI AL Ditahan Puspom.
Cipasera - Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto membenarkan, satu orang oknum anggota TNI AL telah ditangkap terkait kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak Km 45.
Oknum tersebut kini sedang diproses dan ditahan di Puspom TNI AL. "Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Mayjen Yusri Nuryanto seperti kutip Antara, Jumat (3/1/2025).
Yusri selanjutnya mengatakan belum bisa menjelaskan peristiwa keterlibatan oknum TNI tersebut. Selain itu, ia uga belum bisa secara detail mengungkap indentitas pelaku penembakan sekaligud motif yang melatari kasus tersebut.
Seperti ramai diberitakan media online, telah terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari.
Dua orang laki - laki jadi korban penembakan maut berinisial IAR dan RAB. Satu orang meninggal dunia, yang ternyata pemilik rental mobil. Dia meninggal dengan luka tembak di dada. Sementara satunya lagi selamat.
Peristiwa penembakan itu juga memunculkan isu polisi menolak permintaan pendampingan pihak korban menarik mobilnya. Alhasil, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat (3/1) seperti dikutip berbagai media online menjelaskan, bahwa pihaknya kurang merespon pendampingan karena mengantisipasi agar tidak salah tindakan karena kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Pada Kamis (2/1) dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.
Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Ia mewanti-wanti, jangan sampai dalam pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan.
Tapi setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Dan Brigadir Deri mengatakan kepada orang tersebut, jika yang bersangkutan pemilik kendaraan atau rental, disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.(red/detik)