Peroleh Akreditasi B, LBH Keadilan Bilang Bantuan Pemkot Tangsel Kecil
Cipasera - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Banten (LBH Keadilan), Kota Tangerang Selatan meraih akreditasi kembali (reakreditasi) dengan predikat "B" atau terbaik se-Banten dari Kementerian Hukum, belum lama ini.
Pencapaian prestisius ini merupakan pengakuan nyata dari negara atas kualitas pelayanan bantuan hukum yang secara konsisten diberikan oleh LBH Keadilan selama tiga tahun terakhir atau periode akreditasi sebelumnya.
"Akreditasi "B" ini bukan sekadar simbol, melainkan sebuah validasi bahwa LBH Keadilan telah memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan bantuan hukum," kata Ketua LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzi SH.
Lebih lanjut Abdul mengatakan, akreditasi ini membuktikan komitmen LBH Keadilan yang tak pernah surut dalam menjamin access to justice (akses keadilan) bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum.
"Akreditasi ini memacu kami untuk terus meningkatkan kualitas dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami menyadari bahwa tantangan dalam memberikan layanan bantuan hukum terus berubah, khususnya perihal pendanaan. Kementerian Hukum misalnya, sejak 10 tahun yang lalu tidak menaikkan jumlah anggaran pemberian bantuan hukum bagi kaum papa ini," beber Abdul.
Masih menurut Abdul, tidak hanya itu, pemerintah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan juga hanya formalitas saja dalam mengalokasikan anggaran bantuan hukum, karena jumlahnya sangat sedikit. Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan hanya menganggarkan untuk 7 orang saja.
" Anggaran yang sangat tidak masuk akal. Terlebih hanya dapat diakses LBH tertentu saja, sementara LBH Keadilan ditolak saat akan mengajukan anggaran untuk 1 orang tidak mampu," kata Abdul.
Sebagai informasi, sepanjang 2024, lebih dari 500 orang telah menerima manfaat dari LBH Keadilan yang terdiri dari litigasi baik pidana maupun perdata, dan non-litiasi seperti konsultasi hukum. (red/*)