Oknum Dishub Tangsel Sebar Hoaks dan Indentitas Orang, Terancam Dipolisikan

      ilustrasi

 Cipasera - Seorang petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dilaporkan ke polisi buntut kabar hoaks kasus perkosaan di wilayah Kedaung, Ciputat, Tangsel.

Petugas berinisial A itu diduga turut serta menyebarluaskan identitas diri dan profesi seorang pria berinisial D yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan. Namun pada faktanya, peristiwa perkosaan tersebut tak pernah ada.

Korban fitnah, D, yang tak terima lantas memilih jalur hukum guna memulihkan nama baik serta menyeret penyebar identitas pribadinya tersebut. Oknum Dishub itu dituding sebagai penyebar utama identitas serta rekaman suara yang menyudutkan D ke beberapa pihak.

“Saya nggak terima, karena ini merusak nama baik dan profesi saya. Saya sudah berikan kuasa hukum untuk memproses ini ke jalur hukum,” tutur D kepada wartawan, Selasa (21/01/25).

D menceritakan jika peristiwa hoaks perkosaan itu ternyata berawal pada September 2024 lalu, di mana ketika itu dia yang mengendarai sepeda motor secara kebetulan bertemu dengan seorang wanita berinisial M yang sudah dikenalnya di wilayah Kedaung, Ciputat.

Setelah berbincang sejenak, M lalu meminta tolong untuk diantar ke toko kosmetik. D pun menyanggupi lantaran perempuan itu tak lain adalah tetangga dari mantan istrinya yang juga tinggal di Kedaung.

“Waktu di atas motor dia teriak-teriak, saya kaget, karena saya malu saya menepi terus saya suruh turun. Dia terus teriak-teriak ngelantur, bilang ke orang-orang sekitar mau diperkosa. Saya curiga, ini orang stres apa gimana, akhirnya saya tinggal pergi,” paparnya.

D pun tak menganggap itu persoalan berarti. Namun, baru-baru ini dia mendapat kabar dari rekan-rekannya di wilayah Kedaung, bahwa identitasnya tersebar luas dengan tuduhan pelaku pemerkosaan terhadap M. Identitas tersebut disebar dari A melalui chat handphonenya.

“Saya baru tahu baru-baru ini, saya syok, terus saya samperin ke Kedaung, saya temuin Ketua RT nya, saya minta klarifikasi,” ucapnya.

Klarifikasi pun digelar di kediaman Ketua RT setempat. Semua pihak hadir, termasuk M yang mengaku-ngaku diperkosa. Setelah panjang lebar membahas kronologi kejadian, akhirnya keluarga M meminta maaf kepada D dan mengakui jika putrinya itu mengidap gangguan mental.

Kesaksian dalam klarifikasi itu disampaikan oleh Tb. Ardhiansyah Adhit, rekan seprofesi D yang turut hadir mendampingi. Dia mengatakan, pertemuan berujung permintaan maaf dari M dan keluarganya yang mengarang cerita soal perkosaan.

“Nah saat mediasi, terungkap kejadian tersebut merupakan karangan M yang tengah dalam kondisi depresi,” tutur Adhit.

“Setelah Bu RT juga meminta maaf atas kegaduhan dan tuduhan serius yang menyangkut nama baiknya, akhirnya D ini mengikhlaskan fitnah yang berkembang dan memaafkan yang hadir yaitu M dan didampingi ayah kandungnya,” imbuhnya.

Dalam klarifikasi itu, akhirnya kian terungkap jika oknum Dishub A lah yang menyebarluaskan identitas diri dan profesi D. Foto identitas tersebut diperoleh A dari chat Ketua RT yang sempat menanyakan kepadanya secara personal.

“Pasca klarifikasi, D ini masih mencari siapa orang yang menyebarkan Foto ID card, KTP dan voicenote yang dinilai menyudutkan sehingga seakan-akan ia benar melakukan perbuatan keji tersebut. Sambil mengumpulkan informasi dan data, terucaplah nama A di balik penyebaran informasi pribadi tersebut,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui WA oleh cipasera.com, A yang disebut-sebut sebagai patwal   Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan itu mengelak,  dan minta agar cipasera.com menanyakan kepada seorang wartawati yang biasa liputan di kantor Walikota. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel