Kades Kohod dan Tujuh Orang Diduga Jadi Dalang Pemagaran Laut Tangerang
Cipasera - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkap, Kades Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga termasuk salah satu "dalang" di balik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten.
Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Kades Kohod Arsin ikut pembangunan pagar laut itu. Hal itu terlihat karena dari video yang didapat, Arsin turun mengatur bambu yang digunakan sebagai bahan membuat pagar laut.
"Ada video yang viral, di situ ada Pak Arsin menyuruh orang untuk membawa atau mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Ini kami ketahui bahwa ini ada hubungannya dengan pagar bambu, walaupun dia sudah klarifikasi bahwa ini bukan ini kan untuk mencegah abrasi. Ya tinggal diklarifikasi oleh kepolisian," tutur Gufroni.
Selain Arsin, ada tujuh pihak yang juga diduga memiliki peranan kuat dalam membangun pagar laut berdasarkan sumber sosial media.
"Nah, tujuh nama ini ya satu swasta yang lainnya adalah individu, walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga," ucap Gufroni seperti dilansir Inews Sabtu (25/1/2025) pagi.
Gufroni menjelaskan dalang kuat pembangunan pagar laut itu, yakni perusahaan AS Group. Hal itu berdasarkan pengakuan dari para pekerja di lapangan yang memasang pagar laut.
"Pertama tentu yang paling bertanggung jawab ya saya kira adalah Agung Sedayu Group, ya karena di beberapa video itu ada pengakuan-pengakuan dari pekerja-pekerja yang memasang bambu itu di beberapa titik yang di Kronjo itu mengatakan bahwa ini memang proyek Agung Sedayu Grup," ucap Gufroni.
Selanjutnya, kata Gufroni, individu yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut ialah, Ali Hanafiah Lijaya. Ali, dari keterangan yang dia dapatkan, merupakan orang kepercayaan bos SG
Lantaran itu Ali Hanafiah Wijaya, perannya tak sebatas itu. "Kami dengar bukan hanya persoalan pagar bambu saja, tapi persoalan pembebasan lahan, soal penguasaan lahan. Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain di lapangan," ungkap Gufroni.
Gufroni juga menyebut nama Encun alias Gojali. Ia berkata, Encun berperan untuk memfasilitasi segala kebutuhan. Disebut sebut pula Mandor Memet. .
Selain itu, Gufroni juga melaporkan dua anggota dari kelompok yang dinamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP), Sandi Martapraja, Tarsin yang mengaku-ngaku nelayan.
Dan semua nama - nama tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri.
Hingga berita ini tayang, Kades Arsin dan rekan-rekannya serta pihak AS Group bisa dihubungi untuk tanggapannya.(Red/inews)