Menkes Tegaskan, Belum Ada Kenaikan Iuran Peserta JKN di 2025

 
      Antrian BPJS . (Foto: Ist )

Cipasera - Aset neto BPJS Kesehatan masih sehat. Tapi untuk risiko defisit memang ada  dan  BPJS memastikan dalam membayar rumah sakit akan lancar di 2025.

Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dilansir antara di Jakarta. 

Ghufron menambahkan, oleh karena kepercayaan publik yang tinggi dan pemakaian atau utilisasi layanan BPJS yang semakin masif menjadi penyebab risiko defisit, dimana kini sekitar 1,7 juta orang per hari menggunakan layanan tersebut.

Disebutkan pula, terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan,  per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

"Bisa naik, bisa tetap, ini kan skenario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya," kata Ali Ghufron Mukti.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, belum ada kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2025 mendatang.

"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Minggu 8/12/2024.

Diketahui, iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di samping itu adanya isu yang menyebutkan defisit anggaran dan gagal bayar yang ada pada BPJS Kesehatan kian memperkuat adanya isu kenaikan iuran ini. (Red/Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel