Jaksa Agung Intruksikan Tingkat Daerah, Kolaborasi Memperbaiki Sistem Penindakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Cipasera - Jaksa Agung ST Burhanuddin Burhanuddin saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 mengatakan, komitmen pemerintah daerah (pemda) sangat penting untuk mencegah kebocoran dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Untuk itu kami di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu teman-teman (pemerintah daerah)," kata Burhanuddin di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7/11/24.
Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membantu pemda guna mencegah kebocoran anggaran yang diperkirakan mencapai 30 persen, seperti yang disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden dengan fokusnya kepada pemberantasan korupsi di dalam astacita poin tujuh menyampaikan bahwa penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menginstruksikan kepada jajaran kejaksaan, termasuk yang berada di tingkat daerah, untuk berkolaborasi dalam memperbaiki sistem penindakan hukum yang efektif bagi pelaku korupsi, sehingga persoalan ini dapat diminimalisir.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga siap melakukan pendampingan kepada pemda, termasuk dalam bentuk pendampingan hukum, legal audit, hingga perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Dengan adanya komitmen kuat dari berbagai pihak terkait hal itu, diharapkan ke depannya pemda dapat bekerja lebih transparan, efisien, dan berintegritas guna mewujudkan Astacita menuju Indonesia Emas 2045.
Saat mengisi materi berjudul "Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri itu, Burhanuddin juga berpesan agar semua pihak atau lapisan masyarakat harus mencintai dan merawat Indonesia untuk masa depan mendatang yang lebih baik. (Red/Antara)