Sekdis DCKTR dan Kepala UPT PAM Tangsel, Ingatkan Dampak Penggunaan Air Tanah

 
     Sekdis Hadi Wibowo dan Kep UP M.Hafiz

Cipasera - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota (DCKTR)  Tangerang Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Minum mensosialisasikan dampak pemanfaatan air tanah terhadap lingkungan  di Aula Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, beberapa waktu lalu.

Sosialisasi yang menampilkan Sekretaris DKCTR dan Kepala UPT Pengelolaan Air Minum M.Hafiz ini, dihadiri pula  puluhan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan.

Sekretaris DCKTR Kota Tangerang Selatan Hadi Widodo dalam arahannya mengatakan,  kegiatan ini   bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan air tanah yang berkelanjutan, agar eksploitasi berlebihan dapat berkurang.

Selain itu, kata Hadi, dari data Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), Jumlah Rumah Tangga & Air Minum masyarakat Kota Tangerang Selatan terbagi menjadi tiga sumber.

”Pertama, berlangganan air dengan PAM sebanyak 3,74 persen. Kedua, air kemasan sebanyak 14,42 persen dan terakhir, penggunaan air sumur sebanyak 81,84 persen, yang tentunya ini sangat tidak baik untuk kesehatan masyarakat," ungkap Sekretaris DCKTR Hadi Wibowo.  " Penggunaan air sumur, bila  penggunaan dan pemanfaatannya berlehihan dapat menyebabkan  penurunan  debit air, penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan penurunan mutu air tanah."

Terkait,  Kepala UPT Pengelolaan Air Minum DCKTR Kota Tangerang Selatan M. Hafiz mengingatkan,    air tanah merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui  bila terkuras,  tetapi membutuhkan waktu puluhan tahun atau bahkan berabad-abad untuk pulih.

"Selain itu, air tanah dapat terkontaminasi oleh bahan kimia tertentu, seperti arsenik, nitrat, dan merkuri, yang berasal dari aktivitas manusia, pembuangan limbah industri, kebocoran tangki penyimpanan bahan bakar, atau rembesan dari tempat pembuangan sampah,” ungkap  M. Hafiz.

Tak hanya itu, tambah Hafiz, air tanah yang terkontaminasi,  dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti diare, typus, hepatitis, dan kolera. Kasus kejadian penyakit akibat sumber air tercemar.

Masyarakat Kota Tangerang Selatan, masih mengutamakan konsumsi air tanah sebagai sumber air bersih, seperti minum, memasak, mandi, dan mencuci. Namun, tidak semua wilayah memiliki kualitas air tanah yang baik. Untuk itu, masyarakat harus steril dalam menggunakan air tanah. 

Berdasarkan studi United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2022 lalu, hampir 70 persen dari 20.000 sumber air minum rumah tangga yang diuji di Indonesia tercemar limbah tinja dan turut menyebabkan penyebaran penyakit diare.  ”Untuk itu, kami mengajak hidup sehat berkat sanitasi yang tepat. Bumi selamat berkat pilihan kita yang cermat,” tandasnya. (Red/ad).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel