Diduga Korupsi TPT, Polisi Tahan Mantan Sekdis DLH Cilegon.
Cipasera - Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Gun Gun Gunawan ditahan Polda Banten. Gun Gun ditahan karena diduga terlibat kasus suap proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Rp 1,4 di Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan membenarkan penahanan Gun Gun Gunawan. “Iya betul. Nanti kita akan prescon minggu ini,” kata Wiwin ketika dihubungi media .
Selain Gun Gun, Polda juga menahan pemberi suap yang merupakan pihak swasta bernama Fadzli. Ia adalah direktur CV Arif Indah Permata (AIP) selaku pemenang lelang proyek TPT.
Fadzli diduga memberi uang Rp400 juta kepada Gun Gun terkait proyek tersebut. Proyek itu berada di Jalan Raya Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Proyek didanai oleh APBD Kota Cilegon. (Red/tw/ban)