HUT Tangsel Ke 16 Diparipurnakan DPRD Tangsel. Cipasera Disebut Tapi Tokoh Tak Terlihat

   Abdul Rasyid (atas). Deklarasi Cipasera 2002 (bawah)

Cipasera –  Hari jadi Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Ke 16 diperingati oleh DPRD Tangsel dengan  menggelar Rapat Paripurna  di Gedung DPRD Tangsel, Serpong pada Selasa (26/11).

Rapat Paripurna dipimpin  Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid dan dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan sejumlah pejabat Kota Tangsel. 

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengatakan,  bahwa berdirinya Tangsel sebagai kota otonomi baru adalah buah dari kerinduan dan aspirasi mendalam masyarakat setempat, sehingga saat  Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dirintis  pemekaran daerah dan pembentukan wilayah otonom baru Cipasera (Ciputat, Cisauk, Pondok Aren).

Rasyid pun menegaskan betapa vitalnya dukungan DPRD dalam menjalankan proses pemekaran tersebut. "Alangkah pentingnya dukungan DPRD Kabupaten Tangerang, waktu itu," kata Rasyid. 

Sementara  Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam sambutannya  mengajak semua peserta rapat untuk merenungkan perjalanan luar biasa selama 16 tahun Kota Tangsel berdiri.

“Peringatan HUT ini merupakan titik penting yang membawa kita pada refleksi diri, untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada dan mengambil hikmah agar bisa melangkah menuju kemajuan yang lebih baik ke depannya,” ungkap  Benyamin.

Sekadar mengingatkan, proses didirikannya Kota Tangsel bermula dari berbagai masyarakat yang tergabung dalam KPPDO -KC ( Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Kota Cipasera ) mendeklarasikan Pembentukan Kota Cipasera 31 Maret 2002 di Gedung Diklat Departemen Agama, Ciputat. 

Deklarasi dilakukan, antara lain oleh Ir Basuki Rahajo, Hidayat, Teguh Wijaya dan Saniya Wirareja, Saeful Radian.  Setelah  dideklarasikan para tokoh tersebut memproses dengan  membawa aspirasi pembentukan Kota Cipasera tersebut ke DPRD Kab Tangerang, Bupati Tangerang hingga ke DPR RI. Kota Cipasera akronim dari Ciputat, Cisauk, Pagedangan Serpong, Pamulang dan Pondok Aren.

Dalam proses yang alot, akhirnya disetujui di DPRD Kab Tangerang nama Kota Cipasera diganti menjadi Kota Tangerang Selatan, minus tanpa wilayah Cisauk dan Pagedangan dengan batas sungai Cisadane. 

Namun dalam perhelatan 16 tahun Tangsel di DPRD kemarin, tak terlihat para deklarator  pemekaran Kota Cipasera. Cuma tampak satu orang, itupun bukan undangan tapi kehadirannya sebagai wartawan yang sedang liputan. (Tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel