KPU Musnahkan Surat Suara, Wakil Ketua SMSI Tangsel Ditolak Kehadirannya.
Saat pemusnahan surat suara: Ketua KPU, Kepolisisian, Kejari dan Bawaslu. (Foto: dok posrakyat)
Cipasera – Pemusnahan ribuan logistik kertas suara cacat dan kertas C Plano untuk Pilkada 2024 pasangan Calon Gubernur Banten dan Wali kota Tangsel oleh KPU (komisi pemilihan umum) Tangsel, dimusnahkan dengan cara dicacah dengan alat tertentu.
Pemusnahan tersebut berlangsung di sebuah gudang di Komplek Taman Tekno, Serpong pada Selasa 26/11/2024.
Namun, pemusnahan dengan cara dicacah tersebut tak melibatkan saksi - saksi kredibel secara komplit seperti Forkopinda (forum koordinasi pimpinan daerah) dan pihak- pihak terkait Kesbangpol Polimas, Komite Pemantau Independen. Yang tampak hadir disitu hanya Ketua Bawaslu Tangsel Acep, Kasi intel Kejari Hasbullah dan pihak kepolisian, Ketua KPU dan sejumlah media, yang jumlahnya sekira 10 orang.
Tak terlihat anggota Forkopinda Sekda Bambang Nurcahyo, Dandim, Ketua Pengadilan, Pejabat Kemenag dan unsur lain.
Yang mencurigakan, seorang wartawan yang juga Wakil Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Tangsel ditolak kehadirannya. Ia datang hanya ingin memantau. Tapi saat hendak absen dilarang oleh panitia. "Mau absen? Emang sudah menulis beritanya?" kata perempuan yang memegang absensi, angkuh.
Hal itu diungkapkan oleh seorang wartawan kepada cipasera.com. "Pemusnahan kertas suara dan dokumen pilkada yang tidak terpakai karena cacat dan bermasalah, aturannya harusnya disaksikan pihak Forkopinda, pihak terkait yang punya otoritas. Sebab pemusnahan itu wajib dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik, transparansi dan akuntable. Untuk itu, perlu disaksikan banyak pihak," kata wartawan yang enggan diungkap indentitasnya itu, Selasa 26/11/24
Hal lain, kenapa pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah? Bukankah lebih bagus pemusnahan dengan cara dibakar. Pembakaran kertas akan menjadi abu dan gampang musnah. Agar surat suara tersisa dan dokumen lain tak salah gunakan.
Ketua KPU Tangsel Taufik Mizan saat dikonfimasi melalui Whatshap hingga berita ini ditayang tidak menjawab. Pertanyaan cipasera.com hanya dibaca ( centang dua warna biru).
Seperti diketahui, sejumlah media melansir, sehari sebelum pilkada 2024, KPU Tangsel memusnahkan Kertas C Plano yang rusak. Untuk pemilihan tingkat provinsi 11 lembar, dan kota Tangsel 9 lembar. Kemudian untuk Pilkada Banten totalnya sebanyak 1078 lembar. Terdiri dari 367 lembar yang rusak dan kelebihan 702 lembar. Sedangkan pemilihan wali kota ada 106 lembar yang rusak dan lebih 17 lembar telah dimusnahkan. Total kertas suara dan C plano yang dimusnahkan 1221 lembar.
Diketahui, daftar pemilih tetap di Pilkada 2024 Kota Tangsel tercatat ada sebanyak 1.058.127 jiwa. Laki-laki 517.809 orang, dan perempuan 540.318 jiwa.
Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 2.060 yang tersebar pada 54 kelurahan dan 7 kecamatan. (Red/tim).