Puluhan Ribu Aparat Dan Anak- Anak Ditengarai Transaksi Judi Online.

    Ivan Yustia 

Cipasera - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu mengungkapkan,puluhan ribu  aparat negara dan pejabat tinggi terlibat aktivitas judi online.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, membeberkan  data mengejutkan, 

PPATK menemukan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri dan 461 pejabat negara tercatat terlibat dalam aktivitas judi online ilegal. 

Tidak hanya kalangan aparat negara yang terlibat, namun sekitar 1,9 juta orang dari berbagai profesi juga tercatat sebagai bagian dari jaringan perjudian online.

Profesi yang terdata mencakup pengusaha, dokter, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan, petani, seniman, hingga pensiunan. Lebih ironisnya, data PPATK juga menunjukkan bahwa 1.162 anak-anak di bawah usia 11 tahun turut terlibat dalam praktik perjudian daring ini.

Kelompok usia yang paling banyak teridentifikasi terlibat dalam aktivitas ilegal ini adalah mereka yang berusia antara 20 hingga 30 tahun, yang menandakan adanya dampak besar dari perjudian online terhadap generasi muda.

Hal ini tentu menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat keterlibatan usia muda dalam judi online yang semakin berkembang pesat.

Selain itu, PPATK juga menyebut  perputaran uang yang terlibat dalam judi online mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 600 triliun. Uang dalam jumlah fantastis ini mengalir ke negara-negara seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Filipina. 

Kongah menilai, keterlibatan dana dalam jumlah besar ini tidak hanya menciptakan kerugian finansial, tetapi juga berisiko merusak integritas berbagai sektor di Indonesia.

 Sementara Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana  mengaku telah menyerahkan laporan terkait 97 ribu anggota TNI dan Polri  yang diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol) ke masing-masing instansi.

Ivan Yustiavandana mengatakan, TNI dan Polri begitu cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

"TNI-Polri sudah menangani dengan sangat cepat dan proaktif terkait dengan indikasi tersebut, koordinasi dilakukan dengan sangat baik dengan kami," kata Ivan seperti dikutip Inilah, Minggu 10/11/2024. (Red/") 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel