Jual Sabu, 5 Oknum Polisi Ditangkap Pamintal Polri.

       Gambar ilustrasi 


 Cipasera  - Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri kembali menangkap lima anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Jumlah tersangka kini bertambah menjadi 15 orang, dengan barang bukti yang disalahgunakan mencapai lima kilogram. Penangkapan terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat 10 anggota, termasuk mantan Kasat Narkoba, Kompol SN.

"Lima personel sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut, nantinya akan kami informasikan ke media," ungkap sumber di Polda Kepri seperti dikutip Metro TV beberapa hari lalu.

Personel yang ditangkap terdiri dari satu perwira dan empat bintara. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 18 September kemarin. Paminal Mabes Polri menemukan barang bukti sabu yang disimpan di salah satu rumah personel di Gang Kelapa Hijau, perumahan elite Sukajadi, Batam Kota. Diduga, sabu tersebut akan dijual ke Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan tidak mengetahui adanya penangkapan ini. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, enggan berkomentar terkait kasus tersebut.

Dari 10 personel yang terlibat sebelumnya, sembilan sudah dipastikan dipecat, sementara Kompol SN masih menjalani proses sidang banding di Mabes Polri. Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap seorang tersangka bernama As dengan barang bukti satu kilogram sabu. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang senilai ratusan juta rupiah.

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah Kasat Narkoba. Penangkapan lima personel baru ini semakin memperluas cakupan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Barelang, menunjukkan adanya jaringan internal yang terlibat dalam peredaran narkoba. (Source: metro tv)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel