Pemilik Bus Mutiara Berlian Akan Dipanggil Dishub

 

    BUS MBT

Cipasera -Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Mutiara Berlian Trans akan dipanggil Dishub (dinas perhubungan). Hal itu terkait  soal  kecelakaan lalu lintas yang  memakan korban jiwa  di Jalan Raja Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada, Sabtu (19/10).

"Kami bersurat kepada pimpinan atau pihak manajemen PO Mutiara Berlian Trans," kata Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik kepada Antara di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan upaya pemanggilan terhadap perusahaan penyedia jasa transportasi itu sebagai langkah klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan.

Selain itu pihaknya juga akan mengecek seluruh perizinan operasional terhadap perusahaan tersebut.

"Untuk jadwal pemanggilan pada nanti pada Rabu 1 November 2024 di aula kantor Dishub Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia mengungkapkan pada hari yang sama saat pemanggilan pihaknya melakukan ramp chek terhadap seluruh unit armada bus milik PO Mutiara Berlian Trans tersebut.

"Lokasi bertempat di PO Mutiara Berlian Trans," ucap dia.

Seperti diketahui, satu unit bus bernopol A 7558 ZA asal dari daerah Tangerang dengan mengangkut puluhan orang mengalami kecelakaan di Jalan Raja Bojonglarang, Kajen, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (19/10).

Insiden kecelakaan tersebut diduga akibat kendaraan itu mengalami pecah ban saat dalam perjalanan. Kejadian tersebut menyebabkan dua orang korban meninggal dunia atas nama Iyus dan Saadah.

Sementara empat orang luka berat, satu diantaranya bocah bakal diamputasi bagian tangannya di Rumah Sakit Umum Kajen, Pekalongan.(Ant) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel