Kantor Bupati Tangerang Digruduk Sopir Angkot. Ini Masalah Yang Dituntut

 

Cipasera  - Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa dikepung puluhan sopir angkot. Mereka menuntut    adanya pembatasan terhadap transportasi umum tidak berizin, Rabu 2/10/2024.

Dalam aksinya itu para sopir angkot dari berbagai wilayah memblokir jalan dengan memarkir kendaraan mereka di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Rabu.

Wakil Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang sekaligus koordinator masa aksi Ansyah Sandy menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan, terutama terkait keberadaan transportasi umum tidak berizin.

"Aksi ini kami lakukan untuk menuntut penertiban keberadaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang tidak memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ansyah seperti dikutip Antara, Rabu 2/10/24

Ansyah selaku pimpinan Organda sangat kesal  tidak ada langkah tegas dari Bupati Tangerang. Dibiarksnnya   pelaku transportasi umum yang tak berizin itu.  Bahkan keberadaan angkutan ilegal itu semakin marak dan tidak beraturan. Hal ini mengurangi  pendapatan angkot resmi mengikuti aturan peraturan daerah.

"Sungguh ini ironi, merugikan kami bagi trayek-trayek yang resmi dan mengikuti aturan," kata Ansyah.

Para sopir angkot ini, juga menuntut  angkutan kendaraan darat umum tak berizin seperti  bus karyawan/pariwisata yang berdomisili di luar wilayah Kabupaten Tangerang yang melakukan kegiatan antar jemput untuk ditertibkan.

"Kemudian, kendaraan pengangkut hasil tambang seperti truk tronton yang beroperasi di luar jam operasional," ungkap Ansyah.

Ditambahkan,  kendaraan tambang saat ini sudah jelas melanggar Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tangerang No 46 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut harus ditindaklanjuti dan diberi sanksi tegas oleh pemerintah setempat sebagai memberikan keadilan terhadap pihaknya.

Demo dikawal alam pihak kepolisian bersama Satpol PP setempat  untuk mengamankan jalannya aksi.(Red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel