Tarif Tol Pondok Aren - Serpong Akan Naik Sekira 35 Persen
Cipasera - Dalam waktu tak lama lagi tarif Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan naik sekira 35 persen untuk golongan 1. Sk kenaikan tersebut sudah terbit dari Menteri PUPR Nomor 2149/KPTS/M/2024.
Dengan penyesuaian tersebut, tarif golongan I akan naik dari yang berlaku saat ini Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.
Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Rachmadi tak mengelak soal kenaikan itu ditanyakan kepadanya.
"Benar, dalam waktu dekat PT Bintaro Serpong Damai selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan memberlakukan penyesuaian tarif," kata Ali Rachmadi seperti dikutip detikcom, Jumat, 30/8/2024.
Kenaikan tarif tol ini, lanjut Ali, berlaku di delapan gerbang yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
Ali juga menegaskan, kenaikan tarif tak diberlakukan tiba- tiba. Agar pengguna tol faham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi kenaikan. Pelaksanaan tarif baru akan dilaksanakan setelah sosialisasi rampung.
Ini besaran kenaikan tarif Tol BSD:
1.Golongan I Rp 9.500/ Golongan II Rp 14.000
2.Golongan III Rp 14.000 /Golongan IV: Rp 18.500
3.Golongan V: Rp 18.500
Sementara tarif berlaku saat ini:
1.Golongan I: Rp 7.000./ Golongan II: Rp 13.500
2.Golongan III: Rp 13.500./Golongan IV: Rp 16.000
3.Golongan V: Rp 16.000.(red/dtk)