Oknum Guru SMAN 2 Tangsel Dipolisikan. Korbannya Diduga Trauma

 

Cipasera - Siswi  SMAN 2 yang dilempar gunting oleh gurunya kini suka menyendiri  dan wajahnya tampak murung. Dia tak ceria seperti dulu. 

Keadaan  Cempa - sebut saja namanya demikian, diungkap sahabat sekolahnya. "Ia betul sekarang bestie, berubah peranginya. Dia banyak diam tak seperti sebelum kejadian aksi lempar gunting gurunya " kata None (bukan nama sebenarnya). "Sudah banyak temen yang nasehatin agar tak dipikirkan insiden tersebut. Tapi kliatannya dia mungkin trauma."

None juga menyebutkan, sehabis peristiwa lempar gunting gurunya, kabarnya tak masuk sekolah. Alasannya sakit, masuk angin. "Moga-moga traumanya cepat semuh " kata None. "Dan doi tetap sekolah disini. Biar kita satu alumni."

Seperti diketahui, Cempa merupakan siswa korban  yang dilempar guntinh oleh guru sekolahnya.Peristiwa tersebut terjadi saat belajar biologi.  

Oknum guru biologi ini menerangkan tentang sebuah hal. Setelah selesai  ia merasa jengkel, lantaran tak ada satupun murid yang dapat menjawab pertanyaannya.

Kejengkelan oknum guru biologi ini memuncak ketika ada seorang  muridnya tunjuk tangan dan menjawab namun jawabannya salah.

Mendengar kesalahan tersebut oknum guru tersebut lalu melempar gunting ke arah Cempa. Nah...alih- alih lemparan gunting mengenai Cempa, meleset kearah siswi lain yang mengakibatkan kena kaki dan terluka. 

"Meski tak kena Cempa, tapi Cempa kaget dan ketakutan. Sebab oknum guru itu juga marah terhadap Cempa. " kata None. 

Alhasil kasus  tersebut  berbuntut ke polisi. Pihak korban tak terima dan lapor ke Polres Tangsel 31/8/2021. Korban pun  divisum. Kasusnya kini ditangani Polres Tangsel.

Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril mengatakan, kasus  guru lempar gunting ke siswi sedang ditangani Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Agil menambahkan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, pada Jumat (30/8/2024) lalu.

"Tanggal 27 Agustus 2024 telah terjadi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024," jelas Agil. Dan oknum guru tersebut dijadikan sebagai terlapor. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel