Pembentukan Kabupaten Cilangkahan: Respon Pemerintah "Mulur Mungkret"

 

Harapan yang tinggi: imaji Puspem  Cilangkahan 


Cipasera - Masyarakat Cilangkahan akan terus memperjuangkan pemekaran wilayah Kabupaten Cilangkahan, terpisah dengan Kabupaten Lebak, Prov Banten. 

Hal itu supaya masalah keadilan kesejahteraan bisa diwujudkan. Tak hanya itu, dengan pembentukan Kabupaten Cilangkahan, rentang kendali menjadi lebih dekat. Masyarakat bisa mengases pusat pemerintahan dengan mudah. 

"Selama ini jarak ke Lebak dari kami 100 Km. Urusan administrasi bikin repot karena jarak. Makanya kami sangat mendukung kabupaten Cilangkahan," kata Nisrin Warga Cibareno kepada cipasera.com,  Sabtu 3/8/2027 di Lebak.  "Semoga harapan kami didengar para petinggi. Respon pemerintah mulur - mungkret."

Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, bagian selatan wilayah Kabupaten Lebak sudah bergulir cukup lama. Dan kini menjadi ramai kembali.

Cilangkahan merupakan wilayah desa yang berada di pelosok Kabupaten Lebak, yang berada di sisi selatan Provinsi Banten, berjarak sekitar 170 km kilometer jika masyarakat hendak menuju ibu kota kabupaten di Rangkasbitung. 

Menanggapi hal itu,  Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang mengatakan,  saat ini  pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan masih dalam moratorium, karena perlu perhitungan perhitungan yang menyeluruh, mengingat itu adalah kebijakan negara.

Secara teknis, tambah Muktabar,  Pemerintah Provinsi Banten telah menjalankan lewat koridor formalnya, dengan menyampaikan proposal teknis berdasarkan hasil riset dan kajian terhadap wilayah Cilangkahan.

Selanjutnya, hal tersebut menjadi kebijakan nasional yang menjadi wewenang untuk diambil oleh negara.

Al Muktabar meyakini konsep besar yang digagas tentang daerah otonom baru Kabupaten Cilangkahan tersebut menjawab berbagai hal, termasuk pemerataan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan sudah tertuang pada amanat presiden (Ampres) tentang 22 daerah di 2014. Namun pelaksanaan DOB Kabupaten Cilangkahan tersebut sempat terhenti di tahun yang sama. (Red/T/an)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel