Kue Kering Modus Ganja Diungkap Polres Tangsel. Tiga Pelaku Dibekuk.

     Sekda Bambang ikut rilis kue ganja 


 Cipasera – Peredaran ganja sebanyak 140 kilo, yang sebagian diramu menjadi kue kering atau cookies diungkap Satnarkoba Polres Tangsel. 

Dalam keterangannya, Kasatres Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto mengungkapkan, ada kue cookies ganja yang siap edar ini. Dan pelaku baru mengedarkan kepada kerabat atau teman-teman dekat. 

"Yang bersangkutan, menurut keterangannya telah melakukan dari bulan April 2023,” terang Kasatres  Bachtiar Noprianto, Senin, 19/08/24

Masih menurut Bachtiar, produksi cookies berbahan ganja itu telah cukup lama dilakukan pelaku. Pihaknya sendiri masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui peredaran kue kering tersebut.

“Ada beberapa yang sudah beredar, dan yang kami amankan ini adalah kue yang baru jadi,” jelasnya.

Awal terungkap kue rasa ganja ini   setelah petugas melakukan pengembangan kasus atas sindikat jaringan Sumatera-Jawa berinisial H (27) dan G (26) yang berhasil disergap di pintu keluar Tol Bitung, Tangerang, Jumat 9 Agustus 2024.

Dari pengembangan, petugas meluncur ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat. Di sana diamankan pelaku ketiga berinisial S (38). Di lokasi ditemukan barang bukti berupa paket ganja  serta kue cookies yang mengandung THC atau ganja.

Dari keterangan para pelaku, narkoba jenis ganja itu didapat dari seseorang berinisial R di Medan, Sumatera Utara. R berstatus buron yang kini masih dalam pengejaran petugas.(red/gb)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel