Ratusan Mahasiswa Ditangkap, Ada Yang Patah Hidung dan Bibir



Cipasera -- Polisi menangkap ratusan  demontrans dan melakukan kekerasan dalam menangani aksi demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8). 

Menurut Politikus PDIP Adian Napitupulu ada ratusan massa yang ditangkap polisi saat demo. Dia memerinci, di Polda Metro Jaya ada  36. Di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23.

Adian mengaku dirinya sempat mengecek kondisi para pedemo yang ditangkap. Kata dia, para pedemo itu mengalami sejumlah luka akibat kekerasan.

"Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," tutur Adian.

Untuk membantu para demontrans, sudah ada puluhan pengacara dari berbagai elemen yang dikerahkan untuk membantu proses hukum para pedemo tersebut.

"Ada 20 orang tadi ketemu di dalam lawyer-nya," kata Adian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengklaim tak ada demonstran yang ditangkap saat aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR.

"Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Hanya saja  Ade Ary menyampaikan pihaknya masih akan mencari informasi lebih lanjut ihwal kabar penangkapan terhadap pedemo.

Seperti diketahui, demo menolak revisi keputusan MK tentang Pilkada di depan Gerbang DPR RI berlangsung panas. Mahasiswa berhasil jebol pagar. Ricuh pun terjadi. (Red/cn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel