Sejumlah Ulama Bacakan Petisi. Minta Pabrik Minuman Keras Ditutup.
Cipasera – Sejumlah ulama Banten mendatangi kantor Bupati Serang di Serang, Prov Banten. Mereka datang untuk menyampaikan petisi, penutupan pabrik minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin 5/8/2024.
KH. Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek dan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten dan rombongan diterima Sekda Kabupaten Serang di Kantor Bupati Jl. Veteran No.1, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Dalam pertemuan tersebut, para ulama menyerahkan petisi yang berisi tuntutan agar pabrik miras tersebut segera ditutup.
Ditegaskan oleh mereka, pabrik tersebut telah menimbulkan dampak negatif, diantaranya meningkatnya kasus kekerasan dan kriminalitas di wilayah sekitar.
“Kami memiliki dasar penolakannya, yakni pertama dampak sosial, pabrik miras itu dapat merusak lingkungan sekitar, kesehatan dan meningkatnya angka kriminalitas," kata KH. Amal Faihan Maimun. Senin (5/8/2024).
KH. Amal menambahkan pabrik yang beropersi di Kawasan Industri Modern itu, diduga tidak memiliki izin dari Pemda Kabupaten Serang.
“Informasi yang kami dapat, Pemda Kabupaten Serang tak memberikan izin pendirian pabrik miras. Jadi mungkin bisa jadi penyalah gunaan izin, "kata Amal , tegas. (Red/GMS)