Di DPRD Banten Demontran Sempat Bakar Nan

Aksi demo 

Cipasera -  Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Banten unjuk rasa Kawal Putusan MK di DPRD Banten  di Jalan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Kamis, 22/8/24

Setelah orasi dan meneriakan yel- yel tak tak juga ditemui pimpinan dewan, suasana pun makin bersemangat. Ratusan mahasiswa juga tampak berusaha untuk menerobos masuk melalui pintu gerbang. Aksi dorongan-dorongan pun sempat terjadi hingga mereka membakar ban bekas di depan pintu gerbang DPRD Banten.

Sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di dekat pagar pintu masuk kantor DPRD Banten. Bahkan tak sedikit polisi yang berkeliling mengantisipasi adanya penyusup dalam aksi tersebut. 

Hingga sore hari demo bertahan, mahasiswa silih bergantian berorasi di depan kantor DPRD Banten. Mahasiswa juga memasang spanduk di depan pagar kantor DPRD bertuliskan Bubarkan DPRD. 

"Tuntutan kali ini sebenarnya masih sama, kami ingin mengawal putusan MK agar konstitusi ini masih mempunyai marwah karena jika konstitusi ini tidak memiliki marwah negara ini akan berantakan," ujar Perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Untuk Rakyat (Ampera), Abroh Nurul Fikrih, di Serang seperti dikutip Antara, Kamis 22/8/24.

Para mahasiswa, kata dia, mendesak DPRD untuk mengawal keputusan MK dan menolak revisi RUU Pilkada. Karena berubah menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bentuk otoritarianisme. 

"Kami tidak percaya terkait informasi DPR yang batal mengesahkan revisi UU Pilkada, maka kami akan terus mendesak DPRD untuk mengawal keputusan MK dan menolak revisi RUU Pilkada," katanya. 

Sebagai informasi, DPR RI dinilai mengakali putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan juga putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia minimal calon kepala daerah yang diputus pada hari yang sama yaitu 20 Agustus 2024.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel