Sempat Diduga Bakar Mobil, Dua Warga Bogor Dibebaskan

 

Cipasera - Polisi masih memeriksa orang yang diduga pelaku pembakaran mobil patroli Pos Polisi (Pospol) Penjompongan, Jakarta Pusat.  Namun, dari tiga orang yang diduga pelaku pembakaran, dua orang sudah dilepaskan. Satu orang masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Tinggal satu yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan, masih dilakukan pendalaman. Dua sudah selesai, dikembalikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 23 Agustus.

Seperti diketahui,  Polsek Metro Tanah Abang menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil patroli polisi yang berada di area Pos Polisi (Pospol) Pejompongan. Kejadian perusakan dan pembakaran mobil polisi itu terjadi pada Kamis malam, 22 Agustus.

"Sementara tiga orang diduga pelaku diamankan. Sedang didalami oleh penyidik Polsek Metro Tanah Abang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring seperti dikutip VOI, Jumat, 23 Agustus.

Hasil pemeriksaan sementara, ketiga orang ini berinisial FN (19), MF (19) dan EH (21). Mereka tercatat sebagai warga Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan peserta aksi demo di DPR RI pada Kamis kemarin, 22 Agustus. (Red/VOI)


".

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel