Ombudsman Ikut Pantau PPDB. Kepsek SMAN 3 Tangsel Tak Bisa Ditemui.

 
     

Cipasera  - Ombudsman Banten mencermati Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025. 

Hal diungkap Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi dengan BPMP dan Dinas Pendidikan, menerima laporan masyarakat, serta memantau langsung sekolah-sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK/MA pada Rabu (10/7/2024).

Pengawasan ini mengungkap beberapa kendala teknis, seperti kurangnya helpdesk dan kanal informasi untuk pengaduan, serta dugaan mark-up nilai rapor dalam jalur prestasi di salah satu SD di Kabupaten Tangerang yang sedang diperiksa.

Dalam jalur zonasi, Ombudsman Banten melakukan random sampling terhadap Kartu Keluarga (KK) siswa yang diterima dan menemukan pelanggaran terhadap aturan, dengan KK yang terbit kurang dari satu tahun atau masih mencantumkan status "Famili Lain". 

"Ini bertentangan dengan ketentuan yang ada. Kami juga mengapresiasi sekolah-sekolah yang secara mandiri melakukan cross-check terhadap calon siswa jalur afirmasi untuk memastikan status mereka sebagai keluarga tidak mampu," jelas Fadli Afriadi.

Menurut Fadli, dalam pengawasan jalur prestasi, sekolah-sekolah melakukan verifikasi ulang terhadap calon peserta didik yang memiliki sertifikat, namun ditemukan beberapa calon peserta didik yang tidak mampu membuktikan keterampilan yang tertera dalam sertifikat saat diuji.

"Secara keseluruhan, Ombudsman Banten mencatat terdapat 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA di Provinsi Banten. Mayoritas kursi kosong berada pada jalur prestasi non-akademik dan perpindahan orang tua," bebernya.

Kabupaten Lebak menjadi yang tertinggi dengan 1.457 kursi kosong, diikuti oleh Kabupaten Serang, Tangerang, dan Pandeglang. Namun, alokasi ulang kursi kosong dari jalur afirmasi dan perpindahan orang tua ke jalur prestasi belum terlihat jelas dalam sistem online. 

Ombudsman Banten berkomitmen terus mengawal proses ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian kursi kosong tersebut.

Sementara SMA Negeri 3 Tangerang Selatan, saat hendak dikonfirmasi soal kursi jalur Prestasi dan Afirmasi, Rabu 10/7/24 Kepala Sekolah tak terlihat. Demikian dengan Wakaseknya.Kata Pegawai TU di sekolah tersebut yang mengaku bernama Ikal, Kepsek dan Wakasek tak ada.(red/in)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel