Kadispora Kota Serang Resmi Ditahan Kejari
Cipasera - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata resmi ditahan Kejari Serang, Banten, Selasa 30/7/2027.
Sarnata resmi ditahan oleh Kejari Serang lantaran diduga melakukan korupsi menyewakan aset negara di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Sejumlah media yang mencoba menghubungi Sarnata untuk meminta keterangan tak berhasil. Demikian dengan kerabat dekat enggan berkomentar.
Sementara Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengungkatkan, sebelum ditahan Kejari, Sarnata menemui dirinya untuk melaporkan proses hukum yang tengah dialaminya.
“Kemarin Pak Kadis datang melaporkan terkait proses dia. Jadi kita katakan, sebagai Penjabat Walikota menghormati hukum yang telah dikeluarkan oleh tim dari Kejaksaan Negeri,” ujar Yedi kepada wartawan di Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.
Yedi menambahkan, dengan adanya kasus hukum yang dialami oleh Kepala Disparpora Kota Serang agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN Pemkot Serang agar ke depan dalam tata kelola pemerintahan, keuangan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, agar dugaan korupsi menyewakan aset negara di Kawasan Stadion Maulana Yusuf itu terang dan jelas, mesti diungkap sampai ke akar-akarnya.Hukum harus ditegakkan di negera ini. (Red/RB)