Warga Tangerang Unjuk Rasa Ke Kejaksaan Agung. Minta Kejari Ditangani



Cipasera - Puluhan orang  yang mengaku warga   Kabupaten Tangerang, Prov Banten mendemo kantor  Kejaksaan Agung, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan,  Rabu 3/7/2024. 

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Asmudiyanto mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang  terlalu lama menetapkan tersangka, dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Kab Tangerang.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri  dinilai  terlalu berlarut dan tak  kepastian hukum sampai sekarang.

Melihat hal, Asmudyanto mendesak  Kejagung RI dan Kejaksaan Negri  untuk berkoodirnasi dan supervisi atas penanganan kasus RSUD  agar  segera menetapkan tersangka

“Kasus ini terkesan lamban dan khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku. Hal itu akan  membuat sulit penyidik dalam mengukap kasus  ” kata Asmudyanto berapi api.

Tak hanya itu, dalm kasus RS Kabupaten, aksi massa jangan  merasa kwatir.  Pasalnya,  telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus RSUD ini.

Namun, massa aksi meyakini, pengembalian uang bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi,” tukas nya.

Menurut Asmudyanto bukan tanpa alasan para aksi massa merasa kwatir. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus RSUD ini.(red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel