Warga Tangerang Unjuk Rasa Ke Kejaksaan Agung. Minta Kejari Ditangani
Cipasera - Puluhan orang yang mengaku warga Kabupaten Tangerang, Prov Banten mendemo kantor Kejaksaan Agung, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu 3/7/2024.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Asmudiyanto mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terlalu lama menetapkan tersangka, dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Kab Tangerang.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri dinilai terlalu berlarut dan tak kepastian hukum sampai sekarang.
Melihat hal, Asmudyanto mendesak Kejagung RI dan Kejaksaan Negri untuk berkoodirnasi dan supervisi atas penanganan kasus RSUD agar segera menetapkan tersangka
“Kasus ini terkesan lamban dan khawatir ada upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri oleh terduga pelaku. Hal itu akan membuat sulit penyidik dalam mengukap kasus ” kata Asmudyanto berapi api.
Tak hanya itu, dalm kasus RS Kabupaten, aksi massa jangan merasa kwatir. Pasalnya, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus RSUD ini.
Namun, massa aksi meyakini, pengembalian uang bukan untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan memperkuat bukti dan meyakinkan penyidik untuk segera menangkap para pelaku korupsi,” tukas nya.
Menurut Asmudyanto bukan tanpa alasan para aksi massa merasa kwatir. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar terkait kerugian negara dalam kasus RSUD ini.(red/*)