Iqbal Irsyad Sekjen PWI Pusat. Berikut Nama- Nama Pengurus Baru

       Iqbal Isyad (kiri) dalam satu kesempatan 


 Cipasera - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan struktur pengurus pusat untuk masa bakti 2023-2028. Sejumlah pengurus baru tampil, antara lain,  Sekjen dijabat oleh Iqbal Irsyad menggantikan Sayid Iskandar. 

Sebelumnya, Iqbal Irsyad Ketua Satgas Anti Hoax. M. Nasir  Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet. Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK). Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK. Selain itu, M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

Perubahan pengurus ini hasil Rapat Pleno Diperluas 27 Juni lalu dan didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Selain itu, Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri, antara lain Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet juga memutuskan,  mengesahkan pengunduran diri beberapa pengurus pusat, termasuk Sayid Iskandarsyah dari posisi Sekjen.

Dengan adanya perubahan ini, Hendry Ch. Bangun, berharap dapat memperkuat organisasi dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan serta meningkatkan sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak.

 “Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada kode etik jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun di Gedung Dewan Pers, Jakarta 9/6/2024. (Red/Tw)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel