24 Truck Terjaring Razia Dishub Tangerang

 



Cipasera - Dinas Perhubungan Kab  Tangerang melakukan razia terjadap truck dan Sebanyak 24 kendaraan berat dan angkutan umum penumpang di Jalan Raya Serang-Tangerang, Banten 14/6/24. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri mengatakan razia  i merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kami berhasil menindak 24 truck dan kendaraan lain yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan seperti kir hingga ketidakpatuhan pada aturan muatan dan trayek," kata Sukri seperti dikutip antara.

Operasi tersebut, kata dia, sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang memenuhi standar keselamatan.

"Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya," tuturnya.

Dalam operasi ini, kata dia, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Personel dari Polri dan TNI juga turut memberikan imbauan serta bantuan dalam pemeriksaan.

Ia mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. (Red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel