Omnibus Law Cipta Kerja Dikeluhkan Seirang Buruh Tangsel. Tapi May Day Diperingati Dengan Mancing.
Cipasera - Hari Buruh atau lebih dikenal May Day di Kota Tangerang Selatan diperingati dengan sejumlah acara kegembiraan dan seremonial. Alhasil tak ada demo dengan sejumlah tuntutan, Rabu 1/5/2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan Sabam Maringan Halomoan Sihotang mengatakan, peringatan May Day 2024 di Kota Tangerang Selatan dilaksanakan dalam acara Family Gathering atau Fun Day.
Kegiatan ini meliputi, antara lain lomba senam, lomba mancing dan beberapa permainan anak-anak. Disela-sela kegiatan tersebut disampaikan aspirasi dari buruh di Kota Tangerang Selatan.
“Family Gathering dilaksanakan bersama antara unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha,” kata Maringan singkat.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang hadir dalam acara tersebut di Pemancingan Lubana Sengkol Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan mengucapkan selamat Hari Buruh atau May Day.
Dia juga mengatakan, investasi dan penanaman modal di Provinsi Banten saat ini sangat baik. Kebersamaan dan kerja sama dengan pekerja merupakan upaya untuk mendapatkan hasil positif dan saling menguntungkan.
“Kita jaga bersama dengan memperingati masa lalu dari perjuangan para buruh yang merupakan juga pahlawan pembangunan,” katanya.
“Peringatan ini sangat penting dan monumental. Maka kedepan kita harus makin meningkatkan langkah-langkah untuk pencapaian kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Al Muktabar juga menyebutkan, Provinsi Banten telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, yang dipersiapkan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2025. Selain itu, dalam rangka menyikapi segala kondisi internasional dan nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rasyid, pengurus perwakilan organisasi buruh di Kota Tangerang Selatan.
"Sebenarnya saya pribafi kurang suka dengan may day seperti ini, hura hura. Sebab masih banyak masalah buruh yang masih perlu diperjuangkan," kata Wanto seorang pekerja pabrik. "Sejumlah pasal omni bus law cipta kerja mengganjal, masih jadi mimpi buruk pekerja." (Red/t)