Pejabat Gubernur Banten Respon Survey BPS. Minta Data By Name By Address
Para pencari kerja di Job Fair (ilustrasi net)
Cipasera - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Banten sebesar 7,02 persen atau setara 424,69 ribu penganggur, Senin 6/5/2024.
Angka 7,02 persen tersebut hasil survey BPS Banten Pebruari 2024 lalu. Dan persentase tersebut tertinggi se Indonesia, mengalahkan Prov Riau dan Jawa Barat yang menduduki peringkat dua dan tiga.
Menurut Kepala BPS Provinsi Banten Faizal Anwar, data pengangguran ini berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) bulan Februari 2024.
“Data pengangguran ini berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional. Memang angkanya menurun dibanding tahun lalu, tapi tetap berada di posisi pertama secara nasional,” ungkap Faizal Anwar.
Angka 7,02 sesungguhnya angka turun. Hanya saja penurunannya tak signifikan, 0,95 persen atau turun 61,66 ribu jiwa dibanding Februari 2023.
Dengan angka 7,02 tersebut memasukan Provinsi Banten di urutan pertama TPT tertinggi se-Indonesia.
Merespon rilis BPS, pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tinggginya TPT Banten karena Banten masih menjadi tujuan para pencari kerja.
"Saat ini Banten masih menjadi tujuan saudara-saudara kita dalam mencari pekerjaan dari luar daerah, sehingga terjadi persaingan," kata Al Muktabar seperti dikutip Antara di Serang, Rabu, 7/5/2924
Meski TPT tertinggi, tapi angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,95 persen menjadi 7,02 persen pada Februari 2024 dibanding dengan Februari 2023 yang mencapai 7,97 persen.
“Kita lihat ada penurunan 0,95 poin. Memang didefinisikan secara umum tinggi. Tapi itu untuk terus kami upayakan bagaimana kolaborasi antara pemerintah, stakeholder dan swasta agar pengangguran menurun,” kata Muktabar.
Muktabar juga berharap, Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis data tersebut untuk memberikan data by name by address. Hal itu untuk pertibangan dalam proses kebijakan strategis menanggulangi pengangguran. (Red/ant/tw)