Diduga Pesta Narkoba, Lima Oknum Polisi Ditangkap Polisi
Kapolres Jaktim Kombes Nicolas
Cipasera - Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, lima polisi aktif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jakarta Timur ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat 19/4/24
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan, institusinya bersama Polres Jakarta Timur akan memproses lebih lanjut kasus ini.
“Benar ada lima anggota Polda yang diamankan,” kata Ade seperti dikutip Tempo, pada 21 April 2024.
Seperti diwartakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Sukmajaya meringkus lima polisi usai mendapat laporan warga, bahwa sejumlah anggota polisi sering berkumpulnya di salah satu rumah kawasan Cimanggis.
Tanpa sungkan Unit Reskrim Polsek Sukmajaya lalu menggerebek rumah tersebut pada 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Lima polisi tersebut pun ditangkap tak berkutik.
Lima polisi itu, antara lain Briptu FAR dengan barang bukti 4 paket sabu yang didapati ada di badan. Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP ditangkap saat di dalam kamar dan diduga telah mengonsumsi Sabu karena ada alat hisap (Bong) di lokasi.
Bebas Satu
Namun satu dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap pesta sabu-sabu di Cimanggis, Depok, dibebaskan. Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly. Anggota itu dinilai tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujarnya, Senin, 22 April 2023.
Dia mengungkap, anggotanya berada di lokasi penangkapan lantaran dihubungi oleh oknum polisi lain. Tapi, dipastikan, anggotanya tersebut tidak terlibat dalam pesta narkoba itu. (Red/t/vv)