Operasi OSI 10 Hari Temukan 3 Jenis Narkotika di Bakauhuni
Cipasera -Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction (OSI) 3 -12 Maret 2024 di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Sasaran operasi, kendaran yang melintas penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.
Dalam operasi ini yang didukung Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri ini berhasil ditemukan tiga jenis Narkotika.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, dalam operasi telah diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja.
Erdi juga mengatakan, dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba.
"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9," kata Erdi, Sabtu 16/3/24.
"Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," ujarnya.
Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik. (Red/*)