Wakil Walikota Respon Adanya Pungli di Kel Bhakti Jaya. MD Bisa Dipecat
Cipasera - Waki Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan terkejut mendengar ada pungli oleh oknum ASN Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis 21 Maret 2024.
Pilar Saga Ikhsan mengatakan, ia telah meminta penjelasan Lurah Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi, dan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kelurahan.
"Kan yang penting pimpinannya dulu di situ, dia harus evaluasi. Lurah harus mengevaluasi, staf, siapapun gitu ya, janganlah kayak begitu," terang Pilar Saga Ichsan.
Pilar menekankan pentingnya tanggung jawab pimpinan kelurahan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan mereka.
Meskipun Lurah membantah adanya pungli dan menyebutnya sebagai kesalahpahaman, Pilar tetap akan mendalami kasus ini.
"Saya langsung confirm, kalau misalkan memang ada ya itu harus diberhentikan. Tapi ternyata memang setelah kelurahan melakukan sidak, klarifikasi, dan yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa itu salah informasi, disinformasi. Proses itu (PBT) memang di BPN," jelasnya.
Dalam klarifikasi, Lurah menyampaikan bahwa pengurusan PBT sebenarnya merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan tugas kelurahan.
Meskipun demikian, Pilar menegaskan bahwa jika terbukti adanya pungli, MD akan dipecat dari jabatannya.
"Tapi ya nanti kita akan mendalami lebih lanjut," ungkap Pilar Saga Ichsan.
Seperti diberitakan cipasera.com awalnya, kasus ini mengemuka ketika seorang warga, DH (48), mengungkapkan bahwa oknum ASN di Kelurahan Bhakti Jaya, berinisial MD, melakukan pungli senilai Rp15 juta saat mengurus surat tanah.
MD, yang merupakan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bakti Jaya, meminta uang tersebut sebagai syarat untuk mengurus Pemetaan Bidang Tanah (PBT) atas lahan seluas 86 meter milik DH.
MD lalu bicara pada pers. Dan MD melakukan mediasi dengan DH dan kabarnya uang Rp 15 pun dikembalikan ke DH.
Meskipun demikian, Pilar akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan di lingkungan pemerintahan Tangsel terwujud. (Red/tim)