Ahli Waris Mahmudin Dapat Santunan Rp 42 Juta
Selasa, 06 Februari 2024
Edit
Cipasera - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan didampingi Kepala Dinas Sosial Muhamad Ervin menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai 42 juta rupiah ke salah satu ahli waris yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan dilakukan Pilar saat menghadiri Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping sosial, di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, pada Selasa 06/02/2024.
"Saya serahkan bantuan santunan ini ke ahli waris Almarhum Bapak Mahmudin, senilai 42 juta rupiah," ucapnya.
Dijelaskan oleh Pilar, santunan ini merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait santunan kematian. Dimana sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar 4 juta rupiah.
"Pemkot Tangsel di tahun ini mengalokasikan dana pada program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKM dan JKK bagi 15 ribu warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan. Seperti buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," terangnya.
Lewat program ini, Pilar berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.(red/ris)