Ritual Kawalu Dimulai 13 Pebruari, Tetua Adat Badui Larang Wisatawan Masuk.
Warga Badui Ngeriung
Cipasera - Tetua Adat masyarakat Badui Dalam, Banten memutuskan pada 13/2/2024 sebagai masa ritual Kawalu. Dengan demikian orang luar suku tak boleh memasuki wilayah mereka.
"Kami minta wisatawan tidak memasuki kawasan Badui Dalam selama pelaksanaan ritual Kawalu," kata Tetua Adat yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Saija di Lebak, Selasa, 13/2/24
Pemerintahan desa sudah menyampaikan penetapan ritual perayaan kawalu kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
Penetapan perayaan Kawalu itu merupakan amanat leluhur adat yang harus dilaksanakan setiap tahun selama tiga bulan.
"Jika penetapan tradisi kawalu tanggal 13 Februari maka berakhir 13 April 2024," kata Saija.
Menurut Saija, ritual Kawalu di Badui Dalam dengan puasa yang dilaksanakan 17-18 Februari 2024.
Setelah melaksanakan puasa seharian, lanjut dia, nantinya warga Badui Dalam menggelar doa-doa dan menyajikan berbagai aneka makanan untuk menikmati rasa syukur.
Dalam doa yang dipanjatkan oleh Puun atau tokoh adat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan keselamatan, kesehatan, kesuburan pertanian, keamanan, kedamaian dan kerukunan bangsa agar tidak terpecah belah.
"Kita berharap doa ritual Kawalu itu agar bangsa ini lebih sejahtera masyarakatnya dan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan,"kata Saija menambahkan.
Saija mengatakan ritual Kawalu ini wajib diikuti oleh seluruh warga Badui, namun upacara suci itu dipusatkan di tiga kampung tangtu (Badui Dalam) dengan tiga Puun di masing-masing kampung yakni Cibeo, Cikeusik dan Cikertawana.
Pelaksanaan ritual Kawalu bertempat di Bale yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal Puun (pemangku adat) dan masyarakat Badui Dalam maupun Badui Luar nantinya berkumpul dan memenuhi bale itu," katanya.
Ia mengimbau wisatawan agar menghormati dan menghargai kawasan perkampungan Badui Dalam yang ada di tiga kampung yang fokus beribadah dan doa atau nyepi dan tidak boleh terganggu
Masyarakat Badui Dalam kini menutup diri untuk melaksanakan ritual Kawalu selama tiga bulan dan kembali dibuka 13 April 2024.
Masyarakat Badui Dalam itu berdasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) dan pada hari ke-18 mereka melaksanakan puasa dan menggelar upacara ritual ngeriung selamatan. (Red/antara)