BPK Banten Lakukan Entry Meeting Laporan Keuangan Kota Tangerang
Cipasera - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten melakukan entry meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Kota Tangerang, Banten, Senin 29/1/24.
Entry meeting angkah awal perolehan Opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kepala BPK Perwakilan Banten Dede Sukarjo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemkot Tangerang yang telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama 16 kalo berturut - turut, di saat banyak daerah yang justru mengalami penurunan predikat penilaian.
"Pada tahun 2021 hingga 2022, banyak terjadi penurunan predikat yang dialami banyak daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Banten menjabarkan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK kepada LKPD Pemkot Tangerang telah ditindaklanjuti dengan persentase tindak lanjut sebesar 84,98 persen dan melebihi rata - rata nasional yang sebesar 75 persen.
"Untuk rekomendasi yang belum selesai perlu dilakukan akselerasi," kata Dede.(Antara)