Meresahkan Masyarakat, 1000 Lebih Knalpot Brong Dimusnahkan Polda
Knalpot brong mau dimusnahkan
Cipasera -- Ribuan knalpot "brong" motor yang telah jadi barang bukti dimusnahkan Ditlantas Polda Banten di Outdoor Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu 17/01/2024.
Hadir dalam pemusnaan tersebut dihadiri oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, Kabid Humas Polda Kombes Pol Didik Hariyanto, Dandenpom Letkol Jefri, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dan sejumlah pejabat lain.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, knalpot brong tersebut disita dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Terbanyak disita dari wilayah Kota Tangerang dan Kota Serang.
"Saat ini, terjadi 2.215 pelanggaran yang seluruhnya ditindak dengan teguran edukatif dan dilakukan penyitaan knalpot brong sebanyak 1.023 unit knalpot," kata Kombes Leganek.
Dengan rincian, tambah Leganek, Polda Banten melakukan 297 penindakan dengan knalpot disita 77 unit, Polresta Tangerang 265 penindakan dengan knalpot disita 150 unit.
Polresta Serang Kota melakukan 380 penindakan dengan knalpot 200 unit, Polres Serang 238 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit, Polres Cilegon melakukan 241 penindakan dengan knalpot yang disita 150 unit, Polres Pandeglang 373 penindakan dengan knalpot yang disita 151 unit, dan Polres Lebak ada 421 penindakan dengan knalpot yang disita 147 unit.
Leganek menyampaikan pemusnahan brong ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. "Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu" katanya.
Dirlantas juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lain, baik pengendara maupun pejalan kaki. Selain itu, dapat membahayakan pengendara karena dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan penggunaan knalpot brong dinilai sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat. Dalam situasi saat ini yang telah memasuki masa kampanye Pemilu 2024, penggunaan knalpot brong, dapat memantik berbagai masalah dan menimbulkan suasana tidak kondusif.
"Melalui penindakan secara edukatif dan pemusnahan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan suasana damai, dan kondusif di tengah masyarakat," tutur Didik. (red/hms)