Fiskal Pemprov Banten Sekira Rp 40 Triliun. DIPA dan TKD Dibagikan

     Banten Lama riwayatmu kini.


Cipasera - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)  2024  diserahkan kepada Pimpinan Instansi Vertikal dan Kepala Daerah di lingkup Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin 11/12/2023.

Pada 2024 ini, APBN yang diberikan kepada Provinsi Banten sebesar Rp28,40 triliun atau meningkat 9,92 persen dibandingkan pada APBN 2023. Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun. 

Al Muktabar mengungkapkan, sesuai arahan setelah  penyerahan DIPA dan TKD ini seluruh Kementerian/Lembaga serta Pemda untuk segera melakukan percepatan belanja dengan mengutamakan produk lokal atau dalam negeri melalui e-katalog lokal di masing-masing daerah serta menggencarkan berwisata di dalam negeri.

“Termasuk juga dalam belanja jasa. Prinsip-prinsip itu yang menjadi instrumen kita yang harus digarisbawahi dalam mengoptimalkan belanja DIPA dan TKD ini,” kata Muktabar.

Selain itu, dikatakan kondisi ekonomi makro Provinsi Banten  dalam kondisi baik,  kemampuan fiskal kuat di Indonesia. 

Dulu Provinsi Banten  berpisah dari Jabar kondisi fiskalnya hanya Rp380 miliar yang merupakan uang pangkal dari Provinsi  Jabar. Dan itu kecil sekali. Saat ini, kemampuan fiskal Bantenn jika digabung dengan seluruh Kabupaten dan Kota  mendekati angka Rp40 triliun.

Plt Kepala Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Muhammad Dodi Fakhruddin mengatakan, sampai triwulan III tahun 2023 ini kinerja ekonomi Banten tetap terjaga baik sebesar 4,97 persen secara YoY, dan inflasi Banten dari 3 Kota Besar yakni Serang, Tangerang dan Cilegon terjaga rendah dan stabil 2,35 persen, cukup jauh dibawah Inflasi Nasional sebesar 2,56 persen.

“Itu menunjukkan kondisi fiskal Provinsi Banten ini sangat baik dan kuat di tengah tantangan dan ancaman stabilitas daerah,” katanya.

Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN dituntut untuk dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen. Selain itu, APBN juga harus bisa membantu penurunan angka pengangguran, penurunan gini rasio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. 

“Kami berharap agar DIPA Instansi Vertikal dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti oleh para Pimpinan lingkup Provinsi Banten, sehingga pelaksanaan APBN 2024 dapat disegerakan dan masyarakat Banten dapat langsung merasakan manfaat pada triwulan awal 2024,” pungkasnya.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel